Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Pering, Pelaku Diamankan Satreskrim

banner 468x60

Ogan Ilir (Sumsel)
Teibun.asia

28 Oktober 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Pelaku yang diketahui bernama Kusnandi alias Kus (42), warga Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari peristiwa penusukan terhadap korban Yadi Saputra, warga Desa Tanjung Sejaro, yang terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekira pukul 14.00 WIB di halaman rumah saksi Jumahar di Desa Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Arroyan, Indralaya Utara.

Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, S.E. bergerak cepat ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui pihak keluarganya dan diamankan di kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar baju milik korban dan 1 buah kursi yang digunakan saat kejadian. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Tim kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Kami akan terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas penyidikan,” ujar AKP Mukhlis.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jumahar dan Leman, untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian tragis tersebut.
Humas res oi

Editor (hd)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *