KARO-
Turnamen Bola Volly yang berada di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo saat ini menjadi sorotan publik, di karenakan adanya Judi Dadu Kopyok, Ikan-ikan dan Indikasi Peredaran Narkoba Jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
Sesuai informasi panitia pelaksana dadu dan ikan ikan serta Peredaran Narkoba mengunakan tameng dengan adanya turnamen Bola Volly di lokasi tersebut.
Warga setempat berharap agar Kapoldasu Irjen pol Wisnu Hermawan Februanto SH segera menutup lokasi perjudian tersebut.
Saleh seorang narasumber yang tidak mau namanya di tulis, sebut saja Teger mengatakan panitia pelaksana dadu dan ikan ikan mengambil momen saat adanya turnamen Bola Volly di desa Jandi Meriah.
” dugaan kami sepertinya kepolisian setempat dan Polda Sumut telah menerima upeti terkait dengan adanya Judi Dadu Kopyok Dan ikan ikan tersebut” Teger.
Kapoldasu Irjen pol Wisnu Hermawan Februanto SH yang Di konfirmasi melalui Humas Polda Sumut Kombes pol Ferry Walintukan pada Senin (30/06/2025) sekitar pukul 16 : 56 wib tidak memberikan jawaban. (G02 )