Terkait PETI di Desa Sungai Tapang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang Makin Marak Diduga Ada Saweran

banner 468x60

Sintang, Kalimantan Barat -Aktivitas diduga penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Tapang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, masih terus terjadi, hal ini
menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak lingkungan dan sosial.

Pemerintah setempat diduga sengaja membiarkan kegiatan ini terus terjadi sehingga kuat dugaan terindikasi mendapat saweran dari pihak pihak yang menjadi aktor perusak lingkungan tersebut untuk keuntungan pribadi atau golongan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Padahal bahaya PETI terhadap lingkungan bisa terjadi dalam jangka waktu yang panjang, karena beberapa dampak spesifiknya meliputi, Kerusakan Ekosistem yang menyebabkan Deforestasi, Erosi tanah, dan Sedimentasi Sungai yang merusak Habitat alami floral dan fauna.

Selain itu sangat rentan hilangnya keanekaragaman hayati yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem karena Penggunaan bahan kimia berbahaya tanpa terkontrol seperti merkuri dalam proses penambangan yang dapat mencemari air sungai dan tanah.

Pencemaran ini tidak hanya membahayakan kesehatan manusia yang bergantung pada sumber air tersebut, tetapi juga mematikan organisme akuatik dan merusak rantai makanan.

Limbah tambang dan bahan kimia yang meresap ke dalam tanah dapat membuatnya tidak subur dan tidak dapat digunakan untuk pertanian dalam jangka waktu yang lama.

Paparan terhadap bahan kimia beracun seperti merkuri dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius pada masyarakat sekitar, termasuk gangguan saraf, ginjal, dan perkembangan.

Kerusakan lingkungan akibat PETI, seperti penggundulan hutan dan perubahan aliran sungai, dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Foto diambil pada kamis, 17.04.2025
Foto Kantor Desa Sungai Tapang

Kerugian Ekonomi Jangka Panjang: Meskipun PETI mungkin memberikan keuntungan ekonomi jangka pendek bagi sebagian kecil orang, kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar dalam jangka panjang, terutama bagi sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Secara keseluruhan, bahaya PETI terhadap lingkungan dalam jangka panjang akan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial-ekonomi di wilayah yang terdampak.

“Untuk ini diharapkan Pemerintah bersama instansi terkait segera menindaklanjuti hal ini sesuai aturan yang berlaku dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan para pendukung kegiatan tersebut.

Tim media ini telah datang ke kantor Desa Sungai Tapang untuk konfirmasi
namun sedang tutup tanpa terlihat ada orang disekitarnya.(kamis,17/04/2025).

Lanjut Tim media berusaha mendapatkan nomor kontak melalui berbagai sumber dan menemukan nomor +62 857-5234-1xxx namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban walaupun pesan WhatsApp sudah dibaca.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *