Puluhan Masa Anarkis F.A.M Ke DPRD Sampang, Terancam 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Caption : Kapolres Kabupaten Sampang AKBP. Hartono dengan tegas berkomentar terkait aksi demo pengrusakan fasum di alon - alon trunojoyo sampang. (Sumber Foto : Mas Ulul)
banner 468x60

Sampang (Jatim)||Tribun.asia _ Sejumlah masa aksi demontrasi yang anarkis, dari F.A.M dan Aliansi Masyarakat Desa Bersatu (AMDB) ke Kantor DPRD Sampang, pada selasa (28/10/2025) beberapa waktu lalu, terancam tahanan 2 tahun 6 bulan penjara.

Hal ini di jelaskan H. Ach. Bahri, SH., M.Hum, selaku Pengacara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, saat di mintai tanggapannya mengenai aksi demo yang anarkis diatas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Bahri mengaku prihatin dan kecewa terhadap oknum para demonstran yang merusak Fasilitas umum (Fasum) hingga adanya pencurian barang milik negara, ucapnya.

Menurutnya, para pelaku perusakan Fasum, dipastikan terancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan, sebagaimana tercantum dalam pasal 406 KUHP.

Untuk itu, Bahri menilai semua hal yang berkaitan dengan demo tersebut wajib dipertanggung-jawabkan dimata hukum, sehingga menjadi efek jera dan pelajaran bagi banyak pihak.

“Menyampaikan pendapat dimuka umum boleh dan di atur dalam perundang-undangan, namun dengan cara yang baik pula sesuai aturan yang berlaku. Bukan malah menambah masalah baru, seperti halnya perusakan fasum hingga pencurian”, Tutur Bahri.

Caption : Aksi demontrasi yang anarkis sehingga merusak fasum di alon – alon trunojoyo sampang. (Sumber Foto : Mas Ulul)

Sebagai warga negara yang baik, Bahri harap segala pihak wajib bertanggung jawab, aktor dibalik demo, korlap hingga sejumlah masa yang anarkis tersebut, sebelum Pihak Kepolisian bersikap lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.

Informasi terpercaya di Polres Sampang, Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang mencatat lebih 27 orang pendemo yang diduga kuat pelaku perusakan dan sebagian pencurian Fasum.

Sementara saat ini, Satreskrim berhasil mengamankan 3 orang, dari 4 pelaku perusakan dan pencurian dalam aksi demo dimaksud. Dimana 1 diantaranya masih pengejaran.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *