Pasca Putusan MK, Polsek Essang Tingkatkan Patroli dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas 

banner 468x60

Pada hari Senin Tanggal 24 Februari 2025 pukul 20.00 wita telah dilaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Essang setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSU diwilayah Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam kegiatan Patroli tersebut personil Polsek Essang dipimpin oleh Kapolsek Essang Ipda Pance Wee menghimbau kepada masyarakat maupun tim sukses agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa memicu terganggunya Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Essang.

Kegiatan Patroli berakhir pukul 21.15 wita berlangsung dengan aman dan lancar situasi Kamtibmas tetap kondusif

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *