Komitmen Penandatanganan Bersama Forkopimda, Menuai Kritik dan Saran dari PWI Kabupaten Sampang

Caption : Papan Penandatanganan Forkopimda dan Elemen Masyarakat Kabupaten Sampang. (Foto : Humas MCS).
banner 468x60

Sampang (Jatim)|| TRIBUN.ASIA _ Silaturahmi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Forkopimda serta Elemen Masyarakat di Kabupaten Sampang, yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang, bersama Polres Sampang menuai kritik pedas dari banyak pihak, khususnya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang. Kamis, (04/09/2025).

Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman, S.Sos., yang diketahui juga sebagai ketua Media Center Sampang (MCS), mengaku kecewa dengan Panitia pelaksana, acara sakral di Pendopo Trunojoyo Bupati Sampang tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Mamang, panggilan akrab Fathor Rahman, tidak dilibatkannya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pers, adalah cermin kurangnya dihargai atau kurangnya dianggap penting oleh Panitia pelaksana, dalam Ikrar bersama yang di bacakan Kapolres Sampang, AKBP Hartono.

Caption : Kapolres Sampang setelah dimintai keterangan dipendopo trunojoyo. (Foto : Humas MCS).

“LSM dan Pers seolah di manfaatkan saja saat ada perlunya, namun sebaliknya hal sakral seperti ini malah dipandang sebelah mata, dan lebih memilih Ojek online yang dilibatkan” tutur Mamang.

Ditambahkan Mamang, padahal LSM dan pers penting bagi kondusivitas, karena keduanya berperan sebagai pengawas serta menyuarakan aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja pemerintah, serta memantau kebijakan publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya mendorong perubahan sosial yang positif dan terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman.

Sementara Kapolres Sampang, AKBP Hartono Menepis kalau pihaknya tidak menghargai LSM dan Wartawan, namun hanya kelalaian Panitia yang lupa, jelasnya.

Selain itu, perlu diketahui LSM dan wartawan boleh dianggap tidak masuk dalam Empat Pilar Kebangsaan, melainkan mereka merupakan bagian dari “pilar kekuasaan keempat” yang mendukung demokrasi dan melakukan kontrol sosial, sementara Empat Pilar Kebangsaan adalah pondasi nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara Keempat pilar kebangsaan ini adalah konsensus dasar negara untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa, yaitu Pancasila Sebagai ideologi dasar, pedoman dalam bertindak dan berpikir, selanjutnya UUD 1945 sebagai Landasan hukum dan konstitusi negara.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri Wujud negara yang kokoh dalam keberagaman. Dimana Bhinneka Tunggal Ika yaitu Semangat persatuan dalam perbedaan untuk mewujudkan harmoni bangsa.

Selanjutnya terakhir, Media Pers dan LSM sebagai Pilar Keempat. Dimana Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dikenal sebagai pilar kekuasaan keempat. Peran mereka dalam masyarakat demokratis adalah sebagai Penyampai informasi, yaitu Memberikan informasi kepada publik dan menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu sebagai Kontrol sosial, yaitu Mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, pungkas Mamang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *