Ketua MCS Berharap Penasehat Hukumnya Ikut Berperan Aktif Mengawal Program Kerjanya setelah dikukuhkan

Caption : Ketua Media Center Sampang bersama Devisi Hukum Didiyanto, SH.,MKn. di pendopo trunojoyo (Sumber Foto : Humas MCS).
banner 468x60

SAMPANG (JATIM)||TRIBUN.ASIA _ Ketua Media Center Sampang (MCS), Fathor Rahman, S.Sos., mengaku optimistis setiap program kerjanya akan berlangsung sesuai rencana, bermanfaat untuk masyarakat luas dan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Hal tersebut diungkapkan Mamang, panggilan akrab Ketua MCS yang juga Ketua PWI Sampang dua (2) periode tersebut, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor MCS Jalan raya pliyang, Desa Tanggumong kecamatan/Kabupaten Sampang, Rabu Siang, (20/08/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam menjaga Profesionalisme, wawasan serta etika Wartawan dan LSM yang tergabung di MCS, mendukung program serta percepatan pembangunan pemerintah kabupaten Sampang.

Mamang menegaskan, pihaknya akan berkomunikasi aktif kepada seluruh jajaran pengurus dan Anggotanya, dalam berbagai hal, utamanya dalam tugas pokok serta fungsinya yang tercantum dalam berbagai program kerjanya.

Sebagaimana visinya MCS, mengawal dan membranding untuk Sampang hebat bermartabat plus, jargon MCS sebagai pusat informasi terpercaya dan mencerdaskan.

Menyikapi program kerja yang akan dilaksanakan, Mamang berharap peran aktif dua (2) penasehat hukumnya, yaitu Didiyanto, SH., MKn., dan H. Ach. Bachri, SH., bisa ikut mengawal program kerjanya. Dengan harapan, memastikan program kerjanya dapat berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar perundang-undangan.

Diketahui, Fungsi utama penasehat hukum diantaranya memberikan pengawalan hukum, sehingga program kerja MCS bisa berjalan sesuai aturan, juga bisa mendampingi MCS apabila dibelakang hari ada masalah-masalah hukum, Jelasnya.

Selain itu, juga dapat memberikan perlindungan hukum kepada desa-desa yang selama ini sering tersandung masalah hukum. Dengan demikian, desa-desa dapat merasa terlindungi dan bekerja lebih baik dalam melaksanakan program kerjanya yang membangun.

Program utama MCS adalah pengawalan dan membranding program kerja pembangunan pemerintah kabupaten, khususnya ditingkat desa dan kecamatan. Sementara itu, penasihat hukum diharapkan dapat memberikan bantuan hukum dan memastikan proses hukum jika ada masalah hukum.

“Poin utama dari program MCS itu sendiri adalah pengawalan program kerja pembangunan pemerintah kabupaten dan lembaga vertikal secara umum baik ke OPD maupun kepada desa.” Ungkapnya.

Dengan hal diatas, sinergitas diharapkan terjalin baik antar Pemerintahan desa, kecamatan, dan Kabupaten Sampang dengan Media Center Sampang.

(Ulul)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *